"Mengapa
Burung Garuda Dijadikan Lambang Negara Indonesia?"
Lambang Negara Republik Indonesia adalah burung Garuda.
Mengapa Negara kita menggunakan lambing Negara Burung Garuda? Garuda melambangkan kebesaran dan kekuatan karena Garuda adalah burung gagah dalam legenda yang merupakan kendaraan Dewa Wisnu.
Pada waktu itu Indonesia sedang mencari jati diri di bawah pimpinan Soekarno. Soekarno melihat melihat bahwa kebudayaan Indonesia yang asli adalah Indonesia di masa kerajaan- kerajaan Hindu dan Budha terutama pada puncaknya adalah Majapahit. Untuk lambing Negara, Soekarno mengadakan sebuah sayembara. Dan akhirnya dia tertarik pada rancangan Sultan Hamid II yang berupa burung Garuda. Pada waktu itu bentuknya belum seperti aat ini. Ketertarikan Soekarno ini karena rancangan Sultan Hamid II yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambing Negara itu kepada khalayak pada tanggal 15 Februari 1950. Penyempurnaan lambang Negara itu terus dilakukan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkeram pita dari sebelumnya menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan diubah yang merupakan masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang Negara yang sudah ddiperbaiki mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis lagi rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan materi Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar